Kontak

Name

Email *

Message *

Ads

Wiyatamandala



WAWASAN NUSANTARA
  1. Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan), sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  2. Kepala Sekolah mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan.
    2. Mempertinggi budi pekerti.
    3. Memperkuat kepribadian.
    4. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  3. Antara guru dan orang tua murid harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan.   
  4. Para guru, didalam maupun diluar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjungtinggi martabat dan cara guru sebagai manusia yang dapat di gugu (dipercaya) dan ditiru, betapa sulitnya keadaan yang melingkunginya.     
  5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertentangan antara kita sama kita karena perbedaan suku, perbedaan agama.



0 comments:

Total Pageviews

Entri Populer